Rabu 05 May 2021 20:33 WIB

Alasan KPK tak Ungkap Nama Pegawai tak Lulus Tes Jadi ASN

Ketua KPK tegaskan pihaknya tak umumkan nama-nama pegawai yang tak lulus TWK

Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan lembaganya tidak mengungkap nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.Tes tersebut bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk 75 nama, kami akan sampaikan nama melalui sekjen (KPK) setelah surat keputusan keluar karena apa kami tidak ingin menebar isu, satu. Kedua, kami ingin pastikan bahwa kami menjunjung, menghormati, menegak hormati hak asasi manusia karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua di kampung halamannya. kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

Baca Juga

Firli pun merespons soal beredarnya nama-nama pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat jadi ASN tersebut. Ia memastikan pihak yang menyebar bukan dari lembaganya. "Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ungkap Firli.

Firli juga memastikan bahwa dokumen tentang hasil tes wawasan kebangsaan tersebut sejak diterima pada 27 April 2021 tetap tersegel dan tersimpan dalam lemari. "Karena tadi, silakan tanya ke humas file tentang hasil tes wawasan kebangsaan sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan dalam lemari, dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel. Sampai sore hari ini tadi dibuka disaksikan seluruh struktural KPK eselon I, II, Anggota Dewas lengkap, Pimpinan KPK lengkap, termasuk juga didokumentasikan oleh kawan-kawan Humas KPK," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya yang mengikuti tes wawasan kebangsaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement