Rabu 05 May 2021 19:10 WIB

Ariza Minta Pejabat DKI Patuhi Larangan Open House

Masyarakat diminta awasi jika ada pejabat DKI gelar buka puasa atau open house.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI agar tidak menggelar open house atau halalbihalal maupun buka puasa bersama selama Ramadhan. Ariza menyebut, hal ini sejalan dengan larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house, tidak ada buka puasa (bersama). Kita semua pejabat tidak pernah bikin buka puasa, di sini di kantor atau buka puasa bersama," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/5).

Baca Juga

Ariza pun meminta kepada masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi aturan tersebut. Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya jika ada yang melakukan pelanggaran.

"Semua masyarakat bisa jadi pengawas, kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar. Apakah orang per orang, institusi, restoran, tempat pariwisata, apapun yang melanggar tentu akan diberi sanksi aparat yang berwenang," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Tito meminta kepala daerah di seluruh Indonesia melakukan pelarangan tersebut, mengingat sudah terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021," demikian dikutip surat edaran yang ditandatangani Tito pada Selasa (4/5).

Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan open house atau halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagai langkah antisipasi mencegah penularan Covid-19 selama Ramadhan serta menjelang, saat, dan setelah Lebaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement