Rabu 05 May 2021 16:41 WIB

4.000 Orang Berangkat dari Terminal Kalideres

Jumlah yang berangkat otu terhitung sejak 1 Mei hingga 5 Mei.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker duduk di dalam bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Meski adanya aturan larangan mudik mulai dari 22 April - 24 Mei 2021, armada perusahaan otobus (PO) tetap beroperasi di Terminal Kalideres.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker duduk di dalam bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Meski adanya aturan larangan mudik mulai dari 22 April - 24 Mei 2021, armada perusahaan otobus (PO) tetap beroperasi di Terminal Kalideres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang masa larangan mudik 6 -17 Mei 2021, jumlah penumpang justru melonjak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sejak 1 hingga 5 Mei, tercatat 4.000 orang lebih berangkat dari terminal itu menuju sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatera. 

"Total dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu, diperkirakan sudah 4000-an penumpang berangkat dari Terminal Kalideres," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen kepada wartawan, Rabu (5/5). 

Revi menjelaskan, pada 1 Mei itu jumlah penumpang mencapai 977 orang. Pada hari biasa selama pandemi, jumlah penumpang hanya 150 hingga 200 orang. "Jadi berarti ada peningkatan hampir 500 persen," ujarnya. 

Kota tujuan para penumpang itu, kata dia, kebanyakan adalah Padang, Sumatera Barat; Palembang, Sumatera Selatan; Lampung; dan Jawa Tengah. 

Revi menambahkan, setelah memasuki masa larangan mudik besok, Terminal Kalideres akan tetap beroperasi dengan jumlah armada terbatas. Namun, penumpang yang boleh berangkat hanyalah mereka yang punya kebutuhan mendesak sebagaimana telah ditentukan pemerintah. 

Misalnya, mereka yang harus berangkat ke kota lain untuk perjalanan dinas, kedukaan, menjenguk keluarga sakit, ataupun mengantarkan ibu hamil. Saat hendak berangkat, mereka diminta menunjukkan surat tugas dinas atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement