Rabu 05 May 2021 09:54 WIB

Diserbu Warga, Lalu Lintas di Pasar Kebon Kembang Direkayasa

Bima mengatakan, Pemkot Bogor memberikan atensi kesemrawutan pasar Kebon Kembang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memaparkan rekayasa terbatas lalu limtas di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memaparkan rekayasa terbatas lalu limtas di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai menerapkan rekayasa terbatas lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penumpukan pengunjung hingga pasca-Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, memang menjadi atensi Pemkot Bogor untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu. Pasalnya, seputaran Pasar Kebon Kembang kerap diserbu warga yang ingin belanja kebutuhan setiap tahunnya.

"Setiap jelang Lebaran, Pasar Kebon Kembang mendapat atensi khusus kami karena kesemerawutan dan kebersihan. Tapi, tahun ini atensinya bukan saja itu saja lebih dalam lagi adalah terkait dengan upaya kita mencegah naiknya kasus lonjakan Covid-19," kata Bima ketika ditemui di Pasar Kebon Kembang, Selasa (4/5).

Bima mengatakan, Kota Bogor pernah mencatat rekor angka penambahan kasus terendah selama pandemi Covid-19, yakni 13 orang sehari. Hanya saja, kata dia, angka tersebut bisa kembali meningkat jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di antaranya, yakni tetap berkerumun dan tidak membatasi mobilitas. Oleh karena itu, Bima  mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor sedang fokus untuk mencegah dan mengantsipasi adanya kerumunan warga di pusat perbelanjaan. Salah satunya di Pasar Kebon Kembang.

Adapun, upaya tersebut mulai dari rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir hingga akses keluar masuk. Hal tersebut untuk mencegah kerumunan atau penumpukan pengunjung pasar.

"Seperti saya pernah sampaikan kalau kemudian pasar penuh mal penuh sangat mungkin kita lakukan untuk tutup sementara termasuk di lingkungan ini. Jangan sampai ada penumpukan kendaraan, kemacetan, kesemrawutan, sehingga kemudian terjadi kerumunan orang di sini," tegas Bima.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, ada beberapa poin rekomendasi dan pendindakan yang akan dilakukan petugas jika terjadi penumpukan pengunjung di Pasar Kebon Kembang. Termasuk pembuatan check point pengawasan protokol kesehatan.

"Yang pertama, maka untuk akses untuk menuju ke Pasar Kebon Kembang ini hanya ada dua arus, yaitu dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawojajar. Untuk keluar itu hanya satu nanti kita akan lewatkan ke Jalan Pengadilan," ucap Susatyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement