Rabu 05 May 2021 09:46 WIB

BSN: Produk Lokal yang Kantongi Sertifikat SNI Masih Minim

BSN menilai sertifikat SNI sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya, antara lain tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya untuk terus mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM menerapkan SNI dan mengantongi sertifikasinya. Ia menegaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan value dan daya saing produk.
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya, antara lain tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya untuk terus mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM menerapkan SNI dan mengantongi sertifikasinya. Ia menegaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan value dan daya saing produk.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Saat ini jumlah produk lokal yang sudah mengantongi sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) masih sedikit. Secara nasional jumlahnya diprediksi baru mencapai sekitar 50 ribu produk.

Menurut Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah, usai menyerahkan SPPT SNI 8914:2020 kepada pemilik UMKM Babyfynnsass, PT Sansan Saudaratex Jaya dan PT Tatuis Cahya Internasional di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Bandung, Selasa petang (4/5). 

Penyerahan SPPT SNI tersebut disaksikan langsung oleh Asisten III Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim. "Pelaku usaha di Indonesia sebetulnya sudah banyak yang menerapkan SNI, tapi yang mengantongi sertifikasi baru 50 ribuan. Itu untuk semua skala usaha, baik besar, menengah, maupun kecil," kata Zakiyah.

Padahal, menurut Zakiyah, sertifikasi SNI sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar. Apalagi, bagi produk yang akan membidik pasar perdagangan internasional.

Sertifikasi SNI, kata dia, sejatinya adalah jaminan keamanan produk bagi konsumen. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia selaku konsumen akan pentingnya sertifikasi SNI juga masih harus ditingkatkan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha, tapi juga memerlukan dukungan pemerintah dan masyarakat. Masih rendahnya daya beli masyarakat juga menjadi salah satu kendala," katanya.

Sementara menurut Dudi, pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya untuk terus mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM menerapkan SNI dan mengantongi sertifikasinya. Ia menegaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan value dan daya saing produk.

"Pemprov Jabar memfasilitasi sosialisasi sertifikasi, termasuk terkait SNI. Pada puncak peringatan bulan mutu November nanti Pemprov Jabar juga akan menggelar coatching clinic terkait standardisasi," katanya.

Selain itu, kata dia, juga akan digelar pameran quality expo. Hal itu dilakukan Pemprov Jabar, untuk mendorong agar semakin banyak produk Jabar yang mengantongi sertifikasi SNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement