Rabu 05 May 2021 09:24 WIB

Korban Kecelakaan dengan Tubuh Terjepit di Mobil Dievakuasi

Cusnoto Cumoro yang mengantuk dan menabrak separator dievakuasi Gulkarmat Jaktim.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas berusaha mengevakuasi mobil yang ringsek akibat kecelakaan (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas berusaha mengevakuasi mobil yang ringsek akibat kecelakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Sudin Gulkarmat Jaktim) mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas dengan kondisi tubuh terjepit di dalam mobil.

Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jaktim, Gatot Sulaeman menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai kecelakaan tersebut pada Rabu (5/5) sekitar pukul 06.12 WIB. "Kecelakaan lalu lintas menabrak separator dan kondisi korban terjepit," kata Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Gatot mengatakan, identitas korban kecelakaan atas nama Cusnoto Cumoro yang beralamat di Jalan Utan Panjang II, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. "Kronologisnya korban mengantuk lalu menabrak separator busway," ujar Gatot.

Dia menambahkan, Sudin Gulkarmat Jaktim menerjunkan satu unit mobil penyelamat dengan total empat personel. Mereka dikerahkan untuk mengevakuasi korban kecelakaan yang terjepit di dalam mobil.

Proses evakuasi berjalan lancar tanpa hambatan dan korban berhasil dikeluarkan dari dalam mobil pada pukul 06.35 WIB. Korban yang mengalami luka-luka, menurut Gatot, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Baca juga : Bagaimana Hukum Follow Artis yang Membuka Aurat dalam Islam?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement