Rabu 05 May 2021 08:30 WIB

Kendaraan Menuju Tasikmalaya Meningkat, Penyekatan Disiapkan

Polres Tasikmalaya belum lakukan penyekatan karena masih masa pengetatan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan. AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sudah ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke wilayah Tasikmalaya. Namun, pihaknya belum melakukan penyekatan lantaran saat ini masih dalam masa pengetatan mudik Lebaran.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan. AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sudah ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke wilayah Tasikmalaya. Namun, pihaknya belum melakukan penyekatan lantaran saat ini masih dalam masa pengetatan mudik Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian mencatat jumlah kendaraan yang mengarah ke Tasikmalaya mulai mengalami peningkatan. Namun, polisi masih belum melakukan penyekatan kepada kendaraan yang masuk dari luar Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sudah ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke wilayah Tasikmalaya. Namun, pihaknya belum melakukan penyekatan lantaran saat ini masih dalam masa pengetatan mudik Lebaran.

"Nanti saat operasi ketupat baru akab dilakukan penyekatan. Kalau saat ini belum ada penyekatan. Baru pengetatan," kata dia, Selasa (4/5).

Ia menjelaskan, dalam masa pengetatan masih diperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan jauh. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi, seperti harus menunjukkan surat hasil tes Covid-19.

Donu menambahkan, polisi baru akan melakukan penyekatan pada 6 hingga 17 Mei. Petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melinitas.

"Pemeriksaan akan dilihat dari nomor kendaraan. Kita juga periksa dokumen perjalanan," kata dia.

Pengemudi yang tak dapat menunjukan dokumen yang menjadi syarat melakukan perjalanan akan diputar balik. Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak nekat mudik pada Lebaran 1442 H.

"Kita akan lakukan penyekatan selama 24 jam," ujat Doni.

Ia menyebutkan, akan ada sekitar 500 personel gabungan yang akan diturunkan dalam melakukan penyekatan. Akan ada enam pos penyekatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, di antaranya di Jalur Gentong, Karangresik, dan Mangkubumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement