Selasa 04 May 2021 22:44 WIB

Sembilan Ponpes Ditetapkan Percontohan Pesantren Mandiri

Sembilan pesantren itu memiliki kemandirian secara ekonomi melalui unit-unit usaha.

Ilustrasi Santri
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ilustrasi Santri

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menetapkan sembilan pesantren sebagai percontohan pesantren mandiri secara ekonomi lewat unit-unit usaha yang dikembangkan.Penetapan sembilan percontohan pesantren mandiri ini dilakukan sebagai terjemahan dari Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dirumuskan Kementerian Agama.

"Tentu kita ingin santri ini tidak tergantung dengan pihak lain. Jadi kita ingin pesantren ini memiliki sumber daya ekonomi yang bisa menopang setidaknya operasional pesantren," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya di acara peresmian Peta Jalan Kemandirian Pesantren di Jakarta, Selasa (4/5).

Baca Juga

Sembilan pesantren yang menjadi percontohan itu yakni Pondok Pesantren Asadiyah di Kalimantan Utara, Nahdlatul Ulum di Sulawesi Selatan, Dayah Darul Atiiq di Aceh, Qamarul Hida di NTB, Al Imdad di Bantul, Attahdzib di Jombang, Tarbiyatul Banin di Cirebon, Al Amon di Riau, dan Raudlatul Mubtadiin di Jepara.Kesembilannya memiliki keunggulan unit usaha masing-masing.

Tidak hanya di bidang pertanian termasuk maritim hingga permesinan. Nantinya, kemandirian pesantren ini akan diikuti oleh pesantren-pesantren lain.Yaqut ingin pesantren ini berkolaborasi dengan pihak ketiga dalam mengembangkan unit usaha sesuai dengan nilai yang dibutuhkan masing-masing. Termasuk pesantren harus masuk memenuhi ruang-ruang digital dalam basis pengembangan usaha.

"Kita akan dorong dengan skema-skema ekonomi. Ada beberapa skema yang kita munculkan dari potensi yang ada di pesantren itu sendiri dan atau dengan pihak ketiga, dengan perusahaan tertentu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement