Selasa 04 May 2021 17:25 WIB

KPK: Hasil Tes ASN Pegawai Masih Tersegel

KPK telah menerima hasil tes TWK yang dilakukan BKN pada 27 April 2021.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (kiri) didampingi Wakil Ketua Tasdik Kinanto (tengah) berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa (kanan) seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: ANTARA/ndrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (kiri) didampingi Wakil Ketua Tasdik Kinanto (tengah) berfoto bersama Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa (kanan) seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa menyebut, hasil asesmen tes wawancara kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih tersegel. Hal tersebut dia ungkapkan menyusul isu pemecatan penyidik senior, Novel Baswedan lantaran disebut-sebut tak lolos tes kebangsaan tersebut.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya H. Harefa dalam keterangan, Selasa (4/5).

Dia mengatakan, KPK telah menerima hasil tes TWK yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara pada 27 April lalu. Dia mengatakan, KPK akan segera mengumumkan dalam waktu dekat hasil tes yang dimaksud sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Dia menjelaskan, hasil tes TWK itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Hal itu adalah syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Secara kelembagaan KPK bakal tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN yang merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Novel Baswedan tidak lolos hasil tes TWK. Bahkan sejumlah kepala satuan tugas (kasatgas) seluruh pengurus inti wadah pegawai serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya juga tidak lulus tes tersebut.

Dalam asesmen ini, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma dan etika organisasi. Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak manapun. Selain itu, ada juga tes anti radikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement