Selasa 04 May 2021 13:59 WIB

Ini Saran Amphuri Soal Haji 2021

Pemerintah tetap harus berangkatkan jamaah haji khusus yang dikelola PIHK

Rep: Ali Yusuf / Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur menyarankan, pemerintah tidak membatalkan keberangkatan haji 2021 jika Saudi mengumumkan kuota di detik-detik terakhir. Pemerintah tetap harus memberangkatkan jamaah haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

 

"Sebaiknya kuota yang diperoleh tersebut berapapun diserahkan kepada pihak swasta dalam hal ini PIHK," kata Firman kepada Republika, Selasa (4/5).

Sebab, haji khusus (PIHK) yang memiliki kuota 8 persen (17.000 kuota dari kuota haji nasional sebagaimana amanat UU 8 tahun 2019). Menurut Firman, haji khusus lebih siap, baik dari sisi calon jamaah haji maupun teknisnya.

 

 

"Jadi, bukan untuk mengesampingkan kemampuan jamaah haji reguler, namun keberadaan dan kesiapan jamaah haji khusus yang dikelola oleh PIHK lebih siap diberangkatkan," katanya.

Firman mengatakan, PIHK dapat melakukan penunjukan langsung dalam waktu terbatas. PIHK juga bisa mentukan hotel dan akomodasi jamaah selama di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, konsumsi selama perjalanan dengan mitranya di tanah suci.

"Lebih dari itu, PIHK dapat langsung menggunakan pesawat yang terbang secara regular ke Saudi," katanya.

Selain itu kata Firman, PIHK yang juga PPIU sudah terbiasa dalam mengelola perjalanan umrah sepanjang tahun sebelumnya, termasuk pada masa pandemi (periode November 2020 hingga Februari 2021), karena sifat kekhususannya sebagai penyelenggara.

 

Pemerintah tetap bisa menjalankan tugasnya secara fokus dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan melakukan pengawasan terhadap PIHK dalam operasionalnya. Karena itu, sekali lagi, sudah sepatutnya pemerintah terus melobi Saudi agar memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberangkatkan jamaahnya.

"Tidak hanya, pemerintah juga harus mendesak Saudi agar segera mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang di-suspend," katanya.

 

Inilah kata Firman, salah satu bentuk political will pemerintah kepada umat muslim yang akan menunaikan rukun Islam. Terlebih Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas muslim ini selain memiliki kedekatan histori dengan Saudi, Indonesia pun pengirim jamaah haji terbesar serta menjadi barometer pelaksanaan haji bagi Saudi dan dunia.

"Karenanya, Indonesia harus mengirimkan jamaah hajinya tahun ini, sekalipun yang berangkat adalah jamaah haji khusus sebagai duta Indonesia di pertemuan akbar umat Islam tersebut. Semoga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement