Senin 03 May 2021 23:35 WIB

Viral Pria Bermasker Dilarang Sholat, Ini Kata Walkot Bekasi

Walkot Bekasi sesali pria bermasker dilarang sholat di Masjid

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, buka suara terkait kejadian viral yang terjadi di Masjid Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Rahmat menegaskan Pemkot Bekasi sudah memiliki standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana rumah ibadah.

"Saya wali kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah di Tanah Apit Medan Satria," kata pria yang akrab disapa Pepen, Senin (3/5).

Baca Juga

"Kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, seorang pria bernama Roni Oktavianto yang ingin melaksanakan ibadah shalat di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, diusir karena mengunakan masker.

Roni diusir Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman saat hendak Shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB, lalu. Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Roni terlihat bersama istrinya berdebat dengan Ustaz Abdul Rohman dan dua orang yang sepertinya adalah pengurus Masjid Al Amanah.

Dipaksa untuk melepaskan maskernya, Roni menolak dan menegaskan bahwa dirinya mengikuti perintah pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan termasuk saat shalat di masjid. Perdebatan antara Roni dan pengurus masjid memanas hingga dirinya sempat bersitegang dengan salah seorang pengurus yang justru meminta pihak kepolisian yang datang ke masjidnya.

"Ini tempat umum, saya cuma mau shalat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria bernama Roni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement