Senin 03 May 2021 22:12 WIB

PPKM Mikro Ketujuh dan Alarm dari Stagnansi Kasus Aktif

PPKM mikro diperpanjang hingga 17 mei dan diperluas tambah lima provinsi.

Dua warga berjemur di ruang terbuka Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.
Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA
Dua warga berjemur di ruang terbuka Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, periode 4-17 Mei 2021. Ada lima provinsi baru yang ditambahkan dalam PPKM mikro jilid ketujuh ini, sehingga total ada 30 provinsi pelaksana PPKM mikro di seluruh Indonesia sampai pertengahan Mei mendatang.

Baca Juga

"Perluasan provinsi, ditambah lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Senin (3/5).

Selain mempertimbangkan sejumlah parameter dalam menetapkan daerah pelaksana PPKM mikro, ada faktor lain yang jadi bahan pertimbangan pemerintah.

Misalnya, adanya pelabuhan kedatangan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kepulauan Riau. Pemerintah mengantisipasinya dengan memperketat peraturan perjalanan bagi WNI yang baru saja tiba di Tanah Air.

"Lalu ada lima provinsi dengan kenaikan kasus yakni di Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Memang di Kepri dan Riau ini ada, yang di Kepri terdiri dari pekerja migran yang pulang," kata Airlangga.

Pelaksanaan PPKM mikro jilid ketujuh tidak ada perubahan dibanding PPKM sebelumnya. Penambahan hanya berkaitan dengan peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Kendati begitu, pemerintah daerah perlu mewajibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di seluruh titik yang berpotensi memunculkan keramaian warga. Terutama, dengan mewajibkan seluruh masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau masyarakat atau hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka di penerapan prokes menggunakan masker itu wajib. Itu penekanannya. Dan pembatasan di tepat 50 persen," kata Airlangga.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro jilid keenam, pada 20 April sampai 3 Mei 2021, tercatat ada stagnansi penurunan jumlah kasus aktif. Nyaris dua pekan terakhir, penurunan kasus aktif tertahan di angka 100 ribu orang. Kendati begitu, angka ini memang sudah jauh lebih baik ketimbang periode awal Februari yang tembus 175 ribu kasus aktif.

Stagnannya penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 dipandang sebagai alarm bagi masyarakat Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju pasien sembuh tidak bisa jauh di atas jumlah kasus konfirmasi baru setiap harinya.

"Berdasarkan analasis data kasus nasional, ada stagnansi kasus aktif selama sembilan hari terakhir. Ini adalah alarm, dan kita sendiri yang akan menentukan apakah alarm ini berujung pada perbaikan kondisi atau perburukan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito kepada Republika, Senin (3/5).

 

Wiku pun, untuk kesekian kalinya, meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap prokes. Pemerintah melakukan ikhtiar pengurangan risiko penularan dengan meniadakan mudik. Wiku meminta masyarakat mendukung kebijakan ini dengan menahan diri dari mobilitas yang tidak mendesak.

"Sumbangsih kita untuk menyukseskan program mudik akan berimbas besar pada kondisi kasus Covid-19 nasional," kata Wiku.

Sebagai informasi, grafik perkembangan kasus Covid-19 yang dirilis satgas, menununjukkan adanya perburukan, meski belum signifikan. Pertama, kapasitas testing yang stagnan.

Indonesia belum bisa meningkatkan kapasitas testing Covid-19 agar menangkap lebih banyak temuan kasus positif. Bahkan di setiap akhir pekan dan tanggal merah, jumlah testing-nya selalu anjlok. Seperti pada Ahad (2/5) ini, jumlah orang yang diperiksa hanya 32.000-an orang, jauh di bawah rata-ratanya pada hari kerja yakni di atas 50.000 orang.

Catatan kedua, tren penambahan kasus Covid-19 harian yang cenderung meningkat. Peningkatan ini, meski tipis, terlihat dalam satu bulan terakhir. Kasus Covid-19 harian sebenarnya menurun signifikan sejak akhir Januari hingga akhir Maret 2021. Namun per awal April, angkanya sedikit demi sedikit menanjak.

Pada pekan pertama April, angka rata-rata penambahan kasus sebesar 4.677 kasus per hari. Beranjak ke pekan kedua, angkanya naik menjadi 5.336 kasus per hari. Pada pekan ketiga April, penambahan kasus kembali menjadi 5.406 kasus per hari.

Terakhir, pada pekan keempat ini angka turun menjadi 5.154 kasus per hari. Namun hal ini dibarengi penurunan kapasitas testingi. Pada Ahad (2/5), penambahan kasus tercatat sebanyak 4.394 orang.

Catatan ketiga adalah angka kematian yang penurunanannya stagnan, bahkan cenderung naik dalam dua pekan terakhir. Dari grafik terlihat bahwa angka kematian akibat Covid-19 turun cukup konsisten sejak akhir Januari sampai akhir Maret.

Namun sejak awal April, angka kematian cenderung stagnan, tidak lagi menunjukkan penurunan. Bahkan cenderung naik. Pada akhir Maret hingga awal april 2021, jumlah kematian harian di bawah 100 orang per hari sempat cukup sering terjadi. Namun semakin ke sini, semakin jarang. Pada Ahad (2/5) ini, dilaporkan angka kematian sebanyak 144 orang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini dalam kondisi yang sudah membaik. Kasus aktif nasional pada hari inipun tercatat sebesar 6,01 persen, sedangkan jumlah kesembuhan mencapai angka tertingginya selama pandemi Covid-19 yakni sebesar 91,26 persen.

“Mohon ini bisa kita pertahankan walaupun beberapa hari terakhir angka kesembuhan lebih kecil dibandingkan dengan angka positif Covid-19 harian,” kata Doni saat konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5).

Doni menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali mengatakan upaya gas dan rem yang dilakukan saat ini sudah tepat. Karena itu, ia meminta agar tak ada perubahan kebijakan yang nantinya justru dapat memperburuk kondisi Covid-19 di Indonesia.

“Presiden berulang kali mengatakan, setelannya sudah pas. Jangan sampai ada perubahan. Artinya pas di sini adalah gas dan rem,” ucap Doni.

Doni pun mengingatkan kepala daerah terkait pentingnya mengambil kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat jika terjadi kenaikan kasus aktif dan juga kematian.

“Ketika terjadi kasus aktif, angka kematiannya tinggi, maka seluruh pimpinan, gubernur, bupati, wali kota dibantu oleh seluruh unsur-unsur yang ada di daerah untuk betul-betul mengetatkan aktivitas atau mobilitas masyarakat,” jelas dia.

photo
Fakta-fakra varian covid-19 B.1.617 - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement