Senin 03 May 2021 14:28 WIB

Menkes Ingatkan Prokes Jangan Buru-Buru Dikendorkan

Sejumlah provinsi justru kembali mengalami kenaikan kasus kematian dan positif

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hiru Muhammad
Kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia alami peningkatan.
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia alami peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pemerintah daerah agar tak terburu-buru mengendorkan penerapan protokol kesehatan. Pemerintah daerah dan masyarakat dimintanya agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

“Kita harus selalu waspada, jangan sampai lengah, jangan terburu-buru mengendorkan protokol kesehatan,” kata Menkes Budi usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5).

Meskipun perkembangan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun, namun di sejumlah provinsi justru kembali mengalami kenaikan baik dari kasus konfirmasi, dari jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit, dan juga dari kasus kematian. Kenaikan kasus ini terjadi di beberapa provinsi di Sumatera, khususnya di Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung.

Selain itu, peningkatan kasus juga terjadi di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Pemerintah juga mencatat kenaikan kasus di sejumlah provinsi di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan karena banyaknya pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.

“Walaupun kenaikan ini masih bisa kita kendalikan tetapi tugas saya mengingatkan kepada teman-teman, karena kalau ada kenaikan selalu sifatnya eksponensial sehingga akan sulit kita mengontrol, lebih baik kita kita kontrol pada saat mereka naiknya baru sedikit,” jelas Menkes.

Sementara itu terkait dampak dari libur panjang paskah, Budi menyampaikan tak terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Meskipun terjadi kenaikan angka kasus baru di sejumlah provinsi, namun jumlahnya masih sedikit.“Hanya ada kenaikan sedikit di beberapa provinsi yang masih bisa kita kendalikan,” kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement