Senin 03 May 2021 11:50 WIB

Sri Lanka Berlakukan Pembatasan Penumpang Udara

Sri Lanka membatasi jumlah penumpang yang dapat tiba dari satu penerbangan

Rep: Puti Almas/ Red: Christiyaningsih
Penerbangan SriLankan Airlines UL604 (Airbus A330-343, nomor ekor: 4R-ALO) terlihat mendarat di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, 07 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/JAMES ROSS
Penerbangan SriLankan Airlines UL604 (Airbus A330-343, nomor ekor: 4R-ALO) terlihat mendarat di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, 07 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO — Sri Lanka memberlakukan pembatasan perjalanan secara khusus dalam jumlah penumpang udara yang tiba di wilayah negara itu selama dua pekan mendatang karena situasi pandemi Covid-19.

“Telah diputuskan untuk membatasi jumlah penumpang yang dapat tiba dari satu penerbangan menjadi hanya 75 orang,” ujar pernyataan dari otoritas penerbangan sipil Sri Lanka (Civil Aviation Authority of Sri Lanka) dilansir Ani News, Senin (3/5).

Baca Juga

Setelah dua pekan, aturan pembatasan tersebut akan dipertimbangkan kembali dengan melihat situasi pandemi Covid-19 di Sri Lanka. Jika kondisi membaik, maka pencabutan kebijakan akan mungkin dilakukan.

Sebelumnya, jumlah penumpang yang bisa tiba di Sri Lanka dengan pesawat adalah 75 warga negara itu dan ada tambahan jumlah untuk warga asing. Namun, situasi pandemi yang memburuk di negara Asia Selatan itu membuat kini total 75 orang saja yang dapat datang.

Selama tujuh hari terakhir, Sri Lanka berturut-turut mencatat kasus Covid-19 tertinggi. Lebih dari 1.800 orang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona jenis baru dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus di negara itu hingga Senin (3/5) menjadi 111.753.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement