Senin 03 May 2021 03:00 WIB

Mantan Eksekutif Netflix Terbukti Lakukan Pencucian Uang

Mantan eksekutif Netflix terbukti terima suap dari salah satu vendor.

Mantan eksekutif Netflix terbukti melakukan pencucian uang.
Foto: Netflix
Mantan eksekutif Netflix terbukti melakukan pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan eksekutif Netflix terbukti melakukan pencucian uang. Ia menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di perusahaan penyedia layanan menonton streaming itu.

Melansir The Verge, Ahad (2/5), berdasarkan data dari Departemen Keadilan AS mantan eksekutif Netflix itu bernama Michael Kail yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Teknologi Informasi dan Operasi Netflix pada 2011- 2014. Hakim menyatakan Michael Kail bersalah karena pencucian uang hingga pemalsuan transfer dan juga pengiriman surat.

Baca Juga

Michael Kail dinyatakan bersalah karena menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dan uang untuk kepentingan pribadi saat masih mengisi posisi penting di Netflix. Gugatan awal datang dari Netflix pada 2014 dengan klaim bahwa Michael Kail telah menerima suap lebih dari 500 ribu Dolar AS dan juga menerima opsi saham dari 9 perusahaan yang menyediakan layanan untuk Netflix.

Pengacara Michael Kail, yaitu Julia Mezhinsky mengatakan ia kecewa dengan keputusan persidangan itu. Ia mengatakan, tidak ada bukti yang jelas untuk menjerat kliennya itu ke meja hijau .Mereka pun tengah menyiapkan banding karena menganggap Michael Kail sebagai aset Netflix yang sangat berharga karena telah membawa Netflix sebagai perusahaan yang sukses membawa perubahan di bidang teknologi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement