Ahad 02 May 2021 23:24 WIB

PMI Depok Berhasil Kumpulkan 255 Kantong Plasma Konvalesen

Ratusan plasma yang berhasil kami kumpulkan sudah disalurkan ke beberapa rumah sakit

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) memindahkan  sampel darah penyintas Covid 19 yang akan menjadi pendonor plasma konvalesen (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) memindahkan sampel darah penyintas Covid 19 yang akan menjadi pendonor plasma konvalesen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kekurangan stok, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok berhasil mengumpulkan sebanyak 255 kantong plasma konvalesen. Hal itu berkat imbauan PMI Kota Depok ke para penyitas Covid-19. 

"Ratusan plasma yang berhasil kami kumpulkan sudah disalurkan ke beberapa rumah sakit untuk diberikan kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan," ujar Kepala UDD PMI Kota Depok, Widya Astriyani di Kantor PMI Kota Depok, Ahad (2/5).

Baca Juga

Menurut Widya, jumlah pendonor fluktuatif, karena setiap harinya selalu ada penambahan pendonor. "Kami juga gencar melakukan sosialisasi untuk mencari calon pendonor yang masuk dalam kriteria. Sosialisasi diadakan melalui media sosial, surat kabar dan lain-lain. Bahkan, kami juga sudah sebar formulir pendaftaran melalui Whatsapp. Cara ini cukup membantu," jelasnya.

Dia menjelaskan, beberapa syarat yang dimaksud antara lain, laki-laki dan pendonor perempuan yang belum pernah hamil, sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari dan memperlihatkan hasil RT PCR negative satu kali. Selain itu, pendonor berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 60 kg. "Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi via Whatsapp melalui dr Yuli Astuti di nomor 087871299824 dan M Kartono 0813 1414 0917,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif. "Itu dilakukan dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat," kata Widya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement