OLEH PRIYANTONO OEMAR
Beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, Yogyakarta memperoleh hak keistimewaan. Sultan HB IX membacakan keputusan tersebut pada hari ke-28 puasa di tahun itu, tepatnya 5 September 1945. Sri Paku Alam VII juga menyampaikan maklumat serupa. Selama pendudukan Jepang, terjalin komunikasi antara Kesultanan dan Pakualaman. Sebelumnya, tak ada komunikasi. Maklumat HB...
Berita Lainnya