Ahad 02 May 2021 09:41 WIB

Kementan: Peran BPP Kostratani sebagai Pusat Data-Informasi

Data yang dikumpulkan memiliki sejumlah fungsi yang sangat penting.

Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Kostratani Mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Bogor Icon Hotel, Rabu, 14 Oktober 2020.
Foto: Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Kostratani Mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Bogor Icon Hotel, Rabu, 14 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memaksimalkan pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian melakukan transformasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menjadi BPP Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani). Fungsi BPP Kostratani disampaikan dalam Training of Facilitators (ToF) yang dilaksanakan di 3 UPT di bawah BPPSDMP, yaitu di PPMKP Ciawi, BBPP Batu, dan BBPP Batangkaluku, Kamis (29/4).   

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan BPP Kostratani hadir untuk mengawal program utama Kementan, dan tujuan pembangunan pertanian. "Yang menjadi tujuan pembangunan pertanian sendiri adalah menyediakan pangan bagi 270 juta jiwa rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan ekspor," tuturnya dalam siaran pers, Ahad (2/5).

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan Kostratani hadir berdasarkan Permentan 49 tahun 2019.  "Kostratani sendiri adalah pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas peran dan fungsi BPP dalam kewujudkan kedaulatan pangan nasional," katanya

Dijelaskannya, Kostratani memiliki sejumlah peran, yaitu sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan jejaring kemitraan.

"Sebagai pusat data dan informasi, BPP mengumpulkan, menampung, mengolah dan menyajikan data tentang pertanian, atau semua data dan informasi yang berkaitan dengan pertanian di wilayah kerja BPP," terangnya.

Dedi Nursyamsi menambahkan, data yang dikumpulkan memiliki sejumlah fungsi yang sangat penting.

"Fungsi data tersebut adalah sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan suatu kegiatan, data juga menjadi bahan untuk menyusun suatu perencanaan, juga untuk membuat keputusan. Data juga menjadi bahan untuk mengevaluasi kegiatan," katanya.

Data-data tersebut bisa dikumpulkan melalui berbagai cara, seperti melalui wawancara, observasi, angket, dokumentasi, pencarian daring.

"Dengan data-data yang ada itu, kita lakukan verifikasi dan validasi sebelum disajikan sebagai sebuah informasi. Informasi inilah yang bisa dimanfaatkan insan pertanian sebagai acuan untuk memaksimalkan pembangunan pertanian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement