Ahad 02 May 2021 08:43 WIB

Polisi Turki Tangkap Ratusan Demonstran di Hari Buruh

Ratusan demonstran di Turki ditangkap polisi saat hari buruh.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Turki Tangkap Ratusan Demonstran di Hari Buruh. Foto: Hari Buruh Internasional. Ilustrasi.
Foto: Reuters
Polisi Turki Tangkap Ratusan Demonstran di Hari Buruh. Foto: Hari Buruh Internasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Polisi Turki menahan 212 demonstran setelah bentrokan pecah pada pawai May Day atau hari buruh, Sabtu (1/5). Polisi mencoba membubarkan para demonstran yang telah melanggar aturan jam malam terkait virus korona.

Polisi anti huru hara dan petugas berpakaian preman terlibat bentrok dengan para pemimpin serikat pekerja, dan demonstran lainnya. Berdasarkan rekaman video, polisi menahan puluhan demonstran  di dekat Lapangan Taksim, Istanbul.

Baca Juga

Kantor gubernur Istanbul mengatakan, beberapa serikat pekerja diizinkan  mengadakan peringatan untuk menandai hari buruh yang menjadi libur tahunan. Sementara yang lain berkumpul secara ilegal, karena melanggar aturan penguncian. Mereka juga mengabaikan seruan untuk bubar.

Anadolu Agency melaporkan, sebanyak 20 pengunjuk rasa juga ditahan di kota barat Izmir. Turki mengadopsi penguncian secara parsial selama 17 hari untuk mencegah gelombang infeksi virus korona. Penguncian secara parsial itu termasuk perintah tinggal di rumah, penutupan sekolah dan beberapa bisnis.

Media lokal melaporkan, berdasarkan surat edaran terbaru, polisi di Istanbul dan Ankara melarang wartawan agar tidak merekam demonstrasi dan penahanan dalam aksi May Day. Pada Jumat (30/4), media Turki melaporkan bahwa petugas diperintahkan untuk mencegah orang merekam pasukan keamanan dengan smartphone saat mereka sedang bertugas. Kritikus mengatakan, ini adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum dan mengancam hak-hak warga negara.  

Serikat pers DISK mengatakan di Twitter bahwa, wartawan yang merekam aksi pawai May Day telah diblokir oleh polisi. Mereka menambahkan, surat edaran polisi tidak dapat mencegah wartawan untuk melakukan peliputan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement