Sabtu 01 May 2021 22:45 WIB

Saudi Tangkap 27 Pasien Positif karena tak Karantina

Puluhan orang tersebut tidak melakukan isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang di Arab Saudi telah menangkap 27 orang di kota Madinah karena tidak mengikuti aturan karantina Covid-19. Puluhan orang tersebut tidak melakukan isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

 “Tindakan hukum awal telah diambil terhadap mereka, dalam persiapan untuk dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum,” kata kepolisian menurut laporan resmi di Saudi Press Agency (SPA) dilansir dari Alarabiya, Jumat (30/4).

Baca Juga

Tidak melakukan isolasi setelah dinyatakan positif mengidap virus Covid-19 di Arab Saudi dianggap melanggar tindakan pencegahan yang telah diatur. Hal ini dilakukan untuk melawan pandemi, menurut pihak berwenang.

Siapa pun yang melanggar tindakan ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan atau denda hingga Rp 765 juta, menurut ketentuan dan hukuman bagi pelanggar. Jika pelanggaran diulangi, denda dan hukuman penjara bisa digandakan, menurut SPA.

Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan di wilayahnya. Bahkan Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka yang sengaja menularkan infeksi virus corona baru kepada orang lain akan dihukum berat. Hukuman untuk setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan infeksi Covid-19 kepada orang lain adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp 1,9 miliar.

Jika tertuduh adalah seorang ekspatriat, dia akan dideportasi dari Kerajaan. Orang itu akan dilarang total memasuki negara setelah itu. Hukuman akan ditambahkan jika pelanggaran diulangi kembali

Arab Saudi telah mengonfirmasi 417.363 kasus Covid-19 sejak dimulainya pandemi dengan 400.580 pemulihan pada 30 April. Jumlah kematian relatif rendah, yakni di angka 6.957.

Kerajaan telah melihat infeksi harian turun menjadi di bawah 100 pada bulan Januari dari puncak lebih dari 4.000 pada bulan Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement