Sabtu 01 May 2021 12:11 WIB

Serikat Buruh Pusatkan Aksi May Day di Istana dan Gedung MK

Serikat buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi memperingati May Day

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama eleman buruh lainnya dan mahasiswa menyelenggarakan aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2021. Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya mengatakan aksi ini melibatkan 50.000 ribu buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.

"Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal.

Baca Juga

Said memastikan aksi May Day akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Dirinya mengungkapkan peserta aksi juga akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer dan menjaga jarak.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres dan Satgas Covid-19 di daerah setempat. Said Iqbal meminta agar tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day.

Said mengungkapkan ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day. Pertama KSPI mendesak pemerintah mencabut dan membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja. 

"Di mana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh," ucapnya

Selain itu KSPI juga menyuarakan tuntutannya terkait berlakunya UMSK 2021. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement