Sabtu 01 May 2021 08:27 WIB

Lima Polisi di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Narkoba

Lima polisi di Surabaya ditangkap, barang bukti berupa narkoba,

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Lima oknum polisi di Surabaya diamankan bersama tiga orang sipil oleh Divpropram Mabes Polri dan Bidpropram Polda Jatim terkait narkoba.

"Dari delapan yang diamankan itu, lima merupakan oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Dalam konferensi pers itu, Isir didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat serta Kabid Propram Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah.

Isir membeberkan, bahwa lima oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari dua oknum berpangkat Iptu, satu oknum berpangkap Aipda serta dua oknum berpangkat Brigadir.

Dengan disebutnya pangkat lima oknum polisi yang diamankan tersebut, dipastikan tidak ada nama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Baca juga:  Tak Ada Nama Kasat, Ini 5 Oknum Polisi Surabaya yang Ditangkap Terkait Narkoba

"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim. Masih pendalaman lebih lanjut karena akan ditindaklanjuti tentang pelanggaran Undang-undang Narkotika," tambah Isir.

Isir juga menyebut bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan di Hotel Midtown sekitar pukul 03.05 Wib, Kamis (29/4/2021) tersebut, disita barang bukti narkoba.

"Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan 1 pil ekstasi," urai mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut.

Alumni Akpol Tahun 1996 ini menjelaskan, hasil tes urine 8 orang yang diamankan itu, khususnya 5 oknum personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang dinyatakan positif empat orang. Sedangkan satu oknum masih didalami di laboratorium.

"Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan, akan diproses lebih lanjut sesuai kode etik. Karena sedang menjadi materi untuk didalami oleh Bidpropam Polda Jatim di sini berkoordinasi dengan Divpropam Mabes Polri untuk mengungkap pola-polanya," papar dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement