Sabtu 01 May 2021 08:42 WIB

Calo Karantina, Polisi Periksa Plt Kadisparekraf DKI

Kepolisian menggali kartu pas bandara yang dimiliki salah satu tersangka yaitu, S. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik memeriksa Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, Jumat (30/4) kemarin. Pemeriksaan tersebut terkait calo karantina kesehatan di bandara Soekarno-Hatta.

"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Baca Juga

Dalam pemeriksaan ini, kata Yusri, kepolisian menggali kartu pas yang dimiliki salah satu tersangka yaitu, S. Tersangka S merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang kini berubah nama menjadi Disparekraf. 

Meski sudah tak bekerja lagi, tersangka S masih memiliki kartu pas bandara dan bisa menerbitkan kartu pas. "Masih kita dalami, bagaimana bisa punya itu (kartu pas bandara)" kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soekarno-Hatta, menangkap 5 dari 7 warna negara India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka masuk wilayah RI tanpa proses karantina. Kelima WN India itu berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.

"Ada lima dari tujuh yang sudah kita amankan, di mana mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu," jelas Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement