Jumat 30 Apr 2021 20:03 WIB

BPBD: 10 Korban Meninggal Akibat Gempa Bumi Jawa Timur

Total ada 16.541 unit rumah yang rusak dengan 2.413 rumah di antaranya rusak berat.

Tentara Indonesia membantu membersihkan puing-puing di sebuah rumah yang rusak akibat gempa bumi di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu, 11 April 2021.
Foto: AP/Hendra Permana
Tentara Indonesia membantu membersihkan puing-puing di sebuah rumah yang rusak akibat gempa bumi di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu, 11 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menyatakan sekurangnya ada 10 korban meninggal akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,1 yang mengguncang provinsi itu pada 10 April 2021.

"Update pada tanggal 29 April 2021, terdapat 115 korban. Yang meninggal 10 orang, 97 luka ringan, enam luka sedang, dan dua luka berat," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur Sriyono di Jakarta, Jumat (30/4).

Sriyono memaparkan data kerusakan rumah akibat gempa bumi yang terjadi di Jawa Timur total sebanyak 16.541 unit, dengan rincian sebanyak 8.968 rusak ringan, 5.160 rusak sedang, 2.413 rusak berat.

"Namun, data tersebut masih terus ada pergerakan," katanya.

Selain itu BPBD Jawa Timur juga melaporkan kerusakan fasilitas umum (fasum) sebanyak lima unit. Adapun fasum terdampakmeliputi fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, hingga fasilitas kesehatan.

Ia mengatakan gempa bumi di Jawa Timur dirasakan di 33 kota/kabupaten. Adapun gempa susulan terjadi total sebanyak 16 kali dari tanggal 10-12 April 2021.

Dilaporkan juga bahwa17 kota/kabupaten terdampak kerusakan akibat gempa, tetapi yang paling parah terdampak yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Blitar.

Bantuan melalui dana tunggu hunian (DTH) telah diterima oleh masing-masing pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak untuk mengurangi adanya pengungsi sehubungan pandemi Covid-19.

Selain itu, guna percepatan pembangunan kembali, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan model baru pembangunan, di mana masyarakat dapat membangun kembali sendiri dengan pendanaan yang diklaim. Namun di sisi lain, BPBD Jawa Timur masih mengalami kendala perihal asesmen di lapangan.

"Pendataan ini cukup berat, karena telah diumumkan oleh BNPB bahwa yang rusak ringan dapat Rp 10 juta, yang rusak sedang Rp 20 juta dan berat dapat Rp 50 juta. Tetapi malah merepotkan petugas yang asesmen di lapangan, karena ada yang rumahnya kerusakannya sedang minta diklaim kerusakan berat, yang kerusakan ringan juga minta diklaim kerusakan sedang," kata Sriyono.

BNPB bersama Kementerian Lembaga dan unsur pentaheliks lainnya, seperti ahli bencana dari perguruan tinggi dan praktisi kebencanaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Intelijen Penanggulangan Bencana guna memaparkan data dan informasi, kajian saintifik serta upaya penanggulangan bencana di wilayah terdampak pada Kamis (29/4) dan Jumat (30/4).

Pada rakor hari kedua, tim intelijen membahas bencana geologi gempa bumi yang mengguncang Jawa Timur pada 10 April 2021. Rakor yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hadir pula memberikan paparan secara daring ahli bencana dari perguruan tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement