Sabtu 01 May 2021 00:05 WIB

Viral Bocah 12 tahun Kendarai Truk Tronton di Tol Japek

Bocah itu mengendarai truk tronton menggantikan pamannya yang sedang diserang kantuk.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan eksploitasi terhadap anak dalam kasus bocah 12 tahun mengendarai truk tronton di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Diketahui bocah 12 tahun itu adalah keponakan daripada sopir asli truk tronton tersebut berinisial H (23) 

"Kita lanjut koordinasikan dengan pihak Subdit Reknata Krimum Polda Metro Jaya apakah ada dugaan eksploitasi anak," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Dari keterangan awal, bocah 12 tahun tersebut mengendarai truk tronton untuk menggantikan pamannya yang sedang diserang kantuk berat. Bocah itu mengendarai truk kontainer di Tol Cikampek sepanjang KM 12-17 atau sekitar 7 kilometer selama kurang lebih 30 menit. Namun, pihaknya juga masih mendalami alasan H membiarkan keponakannya mengendarai truk berukutan jumbo tersebut.

"Padahal jelas untuk mengendarai truk plat kuning ini membutuhkan SIM B2 umum, dimana untuk memperoleh SIM tersebut harus ada minimal usia 20 tahun dan punya SIM A2 umum selama kurang lebih satu tahun jadi prosesnya lama gitu," tegas Sambodo.

 

Lanjut Sambodo, sebenarnya peristiwa bocah 12 tahun mengendarai truk tronton tersebut terjadi pada tahun 2020 atau enam bulan lalu. Hanya saja peristiwa baru viral di media sosial sekarang. 

Pascaviral di media sodial tersebut, pihaknya membentuk tim untuk mencari keberadaan truk dan pengendaranya. Kemudian setelah ditemukan, pihaknya mengamankan truk bersama H. 

"Sudah terungkap bahwa ini video lama, namun baru viral beberapa waktu ini. Dari pengakuannya si sopir yang berinisial H, dia juga ada di dalam truk sedang tidur dan digantikan oleh keponakannya yang berusia 12 tahun," tutur Sambodo.

Selanjutnya, Sambodo mengimbau para pengusaha agar lebih berhati-hati dan mengawasi petugas atau pengemudi angkutan orang maupun barang. Himbauan itu dilakukan agar para pengemudi benar-benar melakukan tugasnya sesuai dengan surat-surat yang dimiki. Sehingga diharapkan, pengawasan yang ketat itu dapat menghindari terjadinya kecelakaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement