Jumat 30 Apr 2021 13:20 WIB

RSUD Kepulauan Seribu Miliki Kapasitas 20 Tempat Tidur

Anies sempat tertarik melihat fasilitas kamar hiperbarik di RSUD Kepulauan Seribu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.
Foto: Dok Dinkes DKI
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu hingga saat ini memiliki kapasitas 20 tempat tidur dengan tingkat keterisian (okupansi) sebesar 30 persen. "Tempat tidur di RSUD saat ini ada 20. Okupansi 30 persen," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu, Agus Ariyanto di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (30/4).

Artinya, kata dia, rata-rata per bulan, tempat tidur yang terisi pasien sekitar enam tempat tidur. RSUD Kepulauan Seribu memiliki dua lantai, lantai pertama berisi satu ruangan unit gawat darurat (UGD), kamar hiperbarik dan empat kamar rawat inap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sempat tertarik melihat-lihat fasilitas kamar hiperbarik saat mengunjungi RS tersebut pada Jumat pagi. Menurut informasi, hiperbarik merupakan salah satu metode pengobatan melalui proses oksigen murni di dalam ruangan khusus bertekanan udara tinggi.

Prinsip pengobatan itu adalah membantu kinerja organ tubuh, guna memperbaiki jaringan yang rusak dengan meningkatkan kapasitas aliran oksigen murni ke jaringan tubuh. Setelah melihat-lihat lantai satu, Anies juga melihat lantai dua RSUD Kepulauan Seribu.

Hal yang pertama terlihat setelah menaiki tangga adalah atap RSUD Kepulauan Seribu yang tampak lembab.Anies kemudian melihat salah satu ruangan rawat inap untuk anak di lantai dua, kemudian bertemu perawat yang bertugas di sana.

Kepada Anies, perawat itu mengaku bekerja bekerja selama 12 jam per hari.Jam kerja tersebut diatur bergilir sehingga ketika perawat yang masuk pukul 08.00 WIB, maka boleh pulang pada pukul 20.00 WIB.Demikian sebaliknya, perawat yang datang pada pukul 20.00 WIB akan digantikan oleh perawat yang datang pukul 08.00 WIB.

Agus menjelaskan, kendati okupansi RSUD Kepulauan Seribu sedikit, namun peran sentral sebagai rumah sakit umum daerah membuat RSUD Kepulauan Seribu harus terus menyediakan pelayanan kesehatan untuk warga dengan memenuhi standar. Untuk itu, ia berharap kepada Pemprov DKI Jakarta dapat mengatur kebijakan dan regulasi terkait kesehatan di Kepulauan Seribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement