Kemenag Surakarta Larang Pengumuman Sholat Idul Fitri

Red: Nashih Nashrullah

Kamis 29 Apr 2021 22:58 WIB

Kemenag Surakarta ingatkan potensi kerumunan saat Sholat Idul Fitri. Ilustrasi sholat di masjid dengan protokol kesehatan (menjaga jarak). Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth Kemenag Surakarta ingatkan potensi kerumunan saat Sholat Idul Fitri. Ilustrasi sholat di masjid dengan protokol kesehatan (menjaga jarak).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta melarang pengurus masjid memasang pengumuman terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri untuk mencegah kedatangan warga dari luar daerah setempat.

"Kami akan ada imbauan kepada masyarakat terkait ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Hidayat Maskur di Solo, Jateng, Kamis (29/4).

Baca Juga

Dia mengatakan biasanya pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh pengurus sejumlah masjid ikonik yang biasanya didatangi banyak orang. Sesuai dengan protokol kesehatan, pihaknya mengimbau agar masjid maupun mushola digunakan oleh warga setempat.

Selain protokol kesehatan, dikatakannya, di masjid-masjid tersebut tidak boleh memakai khotib maupun imam dari luar daerah tersebut. Selain itu, untuk kapasitas juga tidak boleh lebih dari 50 persen.

Dia mengatakan jika di masjid atau mushala tersebut jumlah peserta melebihi kapasitas maksimum 50 persen maka diperbolehkan untuk memperluas tempat, termasuk jika harus menutup jalan.

Sementara itu, pihaknya berharap peran dari Satgas Jogo Tonggo untuk ikut mengawasi kemungkinan adanya orang dari luar daerah yang mengikuti sholat di tempat tersebut.

"Yang menyeleksi satgas jogo tonggo untuk memberikan pengawasan kepada orang yang tidak dikenal, yang tidak biasa di situ 'kok' tiba-tiba di situ. Namun kalau batasan per RT/RW tidak ada," katanya.

Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Pemkot Surakarta akan mematangkan aturan mengenai tata cara berlebaran termasuk sholat Idul Fitri pada surat edaran terbaru yang pembahasannya baru akan dilakukan pada pekan depan.

"Nanti Senin kami rapatkan lagi, kami pertegas SE dua pekan ke depan, di antaranya mengenai aturan salat Ied, karantina, halal bi halal," katanya.