Kamis 29 Apr 2021 14:16 WIB

Jadi Tempat Prostitusi Anak, Penginapan di Tebet Ini Ditutup

Satpol PP DKI Jakarta mencabut izin usaha atau menyegel secara permanen.

Rep: Febryan A/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menyegel penginapan RedDoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 2, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4) pagi.
Foto: Satpol PP DKI
Petugas menyegel penginapan RedDoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 2, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP DKI Jakarta mencabut izin usaha atau menyegel secara permanen penginapan RedDoorz Plus Near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 2, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4) pagi. Langkah ini diambil usai terungkapnya praktik prostitusi anak di sana. 

"Penutupan ini kita lakukan secara permanen. Mulai hari ini, detik ini, tidak ada usaha apa pun di lokasi ini," kata Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Eko Saptono setelah melakukan penyegelan, Kamis (29/4). 

Petugas telah memasangi garis Satpol PP sebuah spanduk penutupan pada bangunan penginapan itu. Eko lantas berpesan kepada Kasatpol PP Jaksel dan Camat Tebet untuk mengawasi bangunan yang sudah disegel ini. Jangan sampai ada kegiatan apa pun di bangunan tersebut. 

Eko menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tertanggal 23 April. Rekomendasi itu mengacu pada pengungkapan kasus prostitusi anak di sana. 

"Sebelumnya sudah dilakukan operasi oleh Polda Metro pada 21 April bahwa tempat ini kedapatan diduga adanya praktik prostitusi anak-anak di bawah umur," kata Eko. 

Penyegelan ini, imbuh Eko, dasar hukumnya adalah Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Pasal 55 Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan pada Rabu (21/4) pukul 23.00 WIB, aparat mengamankan 15 orang di sana. 

"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (22/4).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement