Kamis 29 Apr 2021 07:34 WIB

Selebgram Bawa Kabur Uang Arisan Rp 20 M, Dicokok Polisi 

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020.

Ilustrasi Harta Warisan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Harta Warisan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Aparat Polsek Percut Sei Tuan bersama jajaran Polrestabes Medan, Sumatra Utara mengamankan seorang wanita yang merupakan selebritas Instagram (selebgram) berinisial DRA. Penangkapan selebgram ini terkait dugaan penipuan dengan modus arisan daring.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu yang dikonfirmasi, Rabu (28/4), membenarkan pihaknya telah mengamankan selebgram tersebut. "Wanita tersebut diduga membawa kabur uang arisan online senilai Rp 20 miliar," katanya.

Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci kapan dan di mana penangkapan dan belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. "Sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020. Sejumlah korban juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement