Rabu 28 Apr 2021 23:37 WIB

Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak Anak

Cukup sulit menerapkan protokol kesehatan pada anak-anak.

Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak Anak (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak Anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terus memaksimalkan pemenuhan hak-hak anak, mulai dari kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan, sebagai upaya menuju kabupaten layak anak (KLA) Tahun 2021.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan pemenuhan hak-hak anak harus bisa dipastikan, mulai pendidikan, kesejahteraan juga kesehatan. "Apalagi sekarang pandemi COVID-19. Cukup sulit menerapkan protokol kesehatan pada anak-anak," katanya, di sela rapat koordinasi pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju kabupaten layak anak (KLA) Tahun 2021, Rabu (28/4).

Ia mengemukakan, anak-anak saat pelaksanaan protokol kesehatan ada yang merasa tidak nyaman memakai masker, meskipun kesehatan adalah hak yang harus terpenuhi. "Penting bagi kita untuk terus memberi transfer pengetahuan yang tepat, sehingga anak-anak kita ini nantinya tumbuh dengan wawasan yang luas," kata bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Joedha Hadi mengatakan sesuai data dispendukcapil, sepertiga atau 30 persen penduduk Kabupaten Mojokerto adalah anak. Hal ini berarti ada banyak tugas yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam pemenuhan berbagai hak mereka.

 

"Anak-anak harus diberikan hak kesehatan, kesejahteraan dan juga pendidikan. Maka, kita memerlukan koordinasi ini untuk membahas apa saja yang harus dilakukan serta bagaimana upaya kita menuju KLA 2021 dan tahun-tahun seterusnya. KLA kita pun sudah banyak mendapat berbagai penghargaan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebelumnya telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2015. Yakni dengan bukti mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian PPPA, dalam lima klaster dan 31 indikator perlindungan anak.Tahun 2017, adalah kali ke-tiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kali.

Selanjutnya di tahun 2018 untuk ke-empat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk ke dua kali. Hingga pada evaluasi ke-lima di tahun 2019, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat kabupaten/kota).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement