Kamis 29 Apr 2021 02:30 WIB

Ganjar: Tiada Mudik Bagimu

Ganjar menilai garis finish sudah tampak di depan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: ISTIMEWA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, mudik pada Lebaran 2021 kembali ditiadakan pemerintah guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Ia tak ingin kasus yang terjadi di India menular ke Indonesia.

"Istilahnya, tiada mudik bagimu," katanya, pada diskusi webinar dengan tema "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselenggarakan Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, di Semarang, Rabu.

Baca Juga

Ia menyebut kurva kasus Covid-19 di Indonesia --khususnya Jawa Tengah-- saat ini menurun dan mengibaratkannya sudah mendekati garis finish. "Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finish melainkan ke arah penyesalan," ujarnya.

Ia mengingatkan agar lonjakan kasus Covid-19 yang berujung dengan kematian di India jangan sampai terjadi di Indonesia akibat momentum mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurut dia, tidak masalah jika masyarakat tidak pulang kampung Lebaran alias mudik lagi seperti tahun lalu karena masih dalam pandemi Covid-19. "Kalau konteksnya mudik hari raya maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi lho," katanya.

Kabag Ops KorlantasKepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksawan, mengatakan, mereka sudah mengantisipasi masyarakat yang akan mudik lebaran dengan melakukan pencegatan, baik di jalur jalan tol, jalan arteri, dan jalan alternatif. "Kami juga melakukan pencegatan selama 24 jam di jalan-jalan 'tikus'," ujarnya.

Pencegatan tidak hanya dilakukan pada kendaraan beroda empat, melainkan juga sepeda motor dan masyarakat yang kedapatan mudik maka akan diminta putar-balik kembali ke daerah asal. "Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement