Pesantren Ramadhan Paling Aman Dilakukan Secara Daring

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah

Rabu 28 Apr 2021 16:38 WIB

Pesantren Ramadhan Paling Aman Dilakukan Secara Daring. Pelajar mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan pengurus Masjid An-Nur di Mampang Prapatan, Jakarta, Ahad (25/4). Pesantren Kilat tersebut digelar setiap bulan Ramadhan dalam rangka memberikan edukasi mengenai ilmu fiqih, kajian hadist, aqidah dan tauhid, adab dan akhlak serta tatacara Ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta. Republika/Thoudy Badai Foto: Republika/Thoudy Badai Pesantren Ramadhan Paling Aman Dilakukan Secara Daring. Pelajar mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan pengurus Masjid An-Nur di Mampang Prapatan, Jakarta, Ahad (25/4). Pesantren Kilat tersebut digelar setiap bulan Ramadhan dalam rangka memberikan edukasi mengenai ilmu fiqih, kajian hadist, aqidah dan tauhid, adab dan akhlak serta tatacara Ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar menanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang tidak menyarankan kegiatan pesantren Ramadhan selama pandemi Covid-19.

Fuad menyampaikan, dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pesantren Ramadhan paling aman dilaksanakan secara daring. Meski harus diakui tujuan yang diharapkan dari kegiatan pesantren kilat dari sisi praktik tidak tercapai secara paripurna. 

Baca Juga

"Namun bagaimanapun itulah pilihan antara meraih manfaat dan menghindari risiko," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (28/4).

Ia mengatakan, paralel dengan surat edaran menteri agama mengenai panduan kegiatan ibadah Ramadhan. Maka untuk kegiatan pesantren Ramadhan yang biasa diadakan di bulan Ramadhan, seyogyanya hanya di daerah yang termasuk zona aman dari penyebaran Covid-19. Karena berisiko untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye.

"Pada prinsipnya, semangat untuk belajar agama dan mengkaji Islam di bulan Ramadhan tidak boleh kendur meski di tengah pandemi Covid-19. Hanya bentuk dan medianya yang disesuaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan, di bulan Ramadhan khawatir akan banyak dilakukan kegiatan keagamaan yang mengharuskan siswa berkumpul. 

"Ketika siswa ikut pesantren atau pesantren Ramadhan, saat pulang berpotensi menjadi virus carrier, sehingga menjadi ancaman bagi orang tua dan saudara terdekat mereka yang punya riwayat komorbid di rumah," kata Retno.