Rabu 28 Apr 2021 16:12 WIB

Satpol PP Kota Padang Merazia Warga Tanpa Masker

Razia masker di Kota Padang ini terkait pemberlakuan PPKM Skala Mikro..

Rep: Iggoy El Fitra/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)

Petugas Satpol-PP dan kepolisian mengamankan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di Polresta Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)

Petugas kepolisian mengamankan seorang warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (FOTO : ANTARA/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/4/2021). Razia gabungan tersebut untuk mengamankan warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di provinsi itu dan akan diproses sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement