Bagaimana Hukum Menyegerakan Bayar Zakat Fitrah? (Part 1)

Rep: Nasih Nasrullah/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kamis 29 Apr 2021 04:13 WIB

Panitia menerima zakat fitrah dari warga di Masjid Raya Darussalaam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada saat bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada saat bulan Ramadhan. Dalam kondisi normal dibolehkan jika zakat fitrah ditunaikan sehari atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, apakah membayar zakat firth lebih cepat dapat lebih baik? Seperti apakah zakat fitrah itu dan apa landasan serta berapa jumlah yang harus dikeluarkan? Berikut penjelasannya dalam Kajian Ramadhan.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis