Rabu 28 Apr 2021 14:30 WIB

Otoritas Mesir Bebaskan Puluhan Anggota Ikhwanul Muslimin 

Mesir mengklaim tidak ada tahanan politik yang dipenjara

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Mesir mengklaim tidak ada tahanan politik yang dipenjara. Bendera Mesir
Mesir mengklaim tidak ada tahanan politik yang dipenjara. Bendera Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Seorang pengacara Mesir di luar Mesir mengatakan pada Selasa (27/4) bahwa pihak berwenang mengeluarkan perintah pembebasan puluhan anggota oposisi yang dipenjara, termasuk mereka dari Ikhwanul Muslimin di Kairo dan Alexandria. 

"Informasi yang tersedia dari Alexandria menyatakan bahwa perintah pembebasan yudisial dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir untuk 62 hingga 72 anggota oposisi (dari Ikhwanul Muslimin)," kata Direktur Adala Foundation untuk Hak Asasi Manusia, Mahmoud Jaber, dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (28/4). 

Baca Juga

Dia mengatakan pada Selasa, beberapa afiliasi kelompok Ikhwanul Muslimin telah dibebaskan, termasuk Hosni Jebril, salah satu ulama kelompok itu. Sementara yang lain menunggu pemeriksaan keamanan setelah mereka dapat dibebaskan. 

Sumber Ikhwanul Muslimin pekan lalu mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa ada perintah awal untuk membebaskan puluhan anggota kelompok itu di Alexandria. 

Jaber mengatakan bahwa orang lain di Kairo telah dibebaskan, termasuk tokoh oposisi Majdi Hussein dan jurnalis Sulafa Majdi. 

Jaber mencatat, meski ada terobosan dalam kasus tokoh oposisi yang dipenjara, masih ada anggota yang ditangkap. 

Kelompok hak asasi manusia di luar Mesir mengatakan pada Senin bahwa pihak berwenang mengeksekusi 17 warga Mesir yang mereka klaim terlibat dalam pembunuhan 13 polisi pada tahun 2013 dalam kasus yang dikenal sebagai pembantaian Kerdasa. Namun Mesir mengumumkan telah mengeksekusi sembilan terdakwa yang dihukum dalam kasus tersebut. 

Sementara itu, Mesir pada Senin mengumumkan pengampunan presiden untuk 2.674 tahanan dalam kesempatan membebaskan semenanjung Sinai timur.  Jaber mencatat bahwa masih belum jelas apakah grasi tersebut akan mencakup tahanan politik. 

Pihak berwenang belum berkomentar tetapi berulang kali mengatakan tidak ada tahanan politik yang ditahan di penjara Mesir, klaim yang ditolak kelompok hak asasi manusia.  

Menyusul penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi pada 2013, pihak berwenang menganiaya anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin dan melarang kelompok tersebut.  

Sumber: anadoluagency 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement