Rabu 28 Apr 2021 12:45 WIB

Bolehkah Baca Alquran Saat Jam-Jam Aktif Kerja?

Membaca Alquran sangat dianjurkan pada waktu-waktu tertentu.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Membaca Alquran sangat dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Membaca Alquran sangat dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian umat ingin mengisi waktunya dengan hal yang bermanfaat dengan tilawah Alquran. Namun, bolehkah membacanya di tengah pekerjaan?

Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, jika seseorang tidak memiliki pekerjaan, dibolehkan mengisi waktu senggang itu dengan membaca Alquran. Ini sama halnya dengan bertasbih atau bertahlil karena berzikir lebih baik daripada diam.

Baca Juga

Namun, apabila membaca Alquran dapat melalaikan dari pekerjaan utama, yang demikian tidak boleh dilakukan karena memang waktunya telah dikhususkan untuk bekerja.

Atas dasar itu, tidak boleh baginya mengisi waktu luang tersebut dengan suatu kegiatan yang dapat mengganggu pekerjaan utama (Majmu Fatawa wa Maqalatil Mutanawwiah).

Adapun dalam bertilawah hendaknya qari meniatkan dalam membaca dan menadaburi Alquran secara murni karena wajah Allah, bukan karena riya atau ingin dipuji dan sumah (ingin didengar), serta tidak minta upah apa pun, karena ibadahnya merupakan bentuk taqarub (pendekatan diri) kepada-Nya.

Kemudian juga menghormati adab-adab tilawah atau membaca Alquran, seperti beristiadzah (meminta perlindungan) kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk ketika memulai qiraah, juga membaca basmalah apabila memulai qiraahnya dari awal surah selain Surah at-Taubah. 

Baca juga: Doa Ulama Yahudi dan Nasrani yang Diabadikan Alquran

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement