Selasa 27 Apr 2021 17:45 WIB

'Acara Keagamaan Jangan Terus Jadi Sasaran Soal Kerumunan'

Kiai Cholil berpesan umat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
'Acara Keagamaan Jangan Terus Jadi Sasaran Soal Kerumunan'. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
'Acara Keagamaan Jangan Terus Jadi Sasaran Soal Kerumunan'. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang tidak menyarankan kegiatan pesantren Ramadhan selama pandemi Covid-19.

Kiai Cholil berpesan kepada umat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Namun, ia menegaskan, acara keagamaan jangan menjadi sasaran soal kerumunan terus. Sementara masih ada kerumunan di terminal, pasar, mal, perkantoran dan lain-lain.

Baca Juga

"Kita patuhi protokol kesehatan, Kementerian Agama memberikan keleluasaan untuk kita melakukan ibadah termasuk juga belajar dan mengajar, itu juga sudah ada ketentuannya," kata Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (27/4).

Menurutnya, KPAI tidak perlu ada penekanan saat bicara tentang pesantren. Sebab masih banyak pihak lain yang juga perlu diingatkan, seperti orang-orang di pasar atau mal yang berkerumun.

Ia mengatakan, supaya teman-teman KPAI tidak tendensius kepada pesantren dan acara-acara keagaman. Supaya tidak menyulut sentiman, sebaiknya lebih adil dalam menyampaikan kritik.

Sampaikan juga kepada orang-orang di pasar dan mall yang berkerumun. Menurutnya, masih banyak perkumpulan dan rapat yang perlu diingatkan. 

"Jadi supaya tidak pelaksana keagamaan menjadi tertuduh dan seakan-akan menjadi yang paling diawasi. Kita pada intinya patuh terhadap protokol kesehatan dan sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Kiai Cholil mengatakan, mari sama-sama menjaga protokol kesehatan, tidak hanya di pesantren tapi di pasar, mal, perkantoran, tempat rapat dan lain-lain juga sama menjaga protokol kesehatan. Jadi posisinya sama, acara keagamaan ataupun non keagamaan, itu sama-sama menjaga protokol kesehatan.

"Jangan berkerumun dan sama-sama waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement