Selasa 27 Apr 2021 11:05 WIB

Inggris Sebut Vonis Pengadilan Iran tak Manusiawi

Warga Inggris keturunan Iran divonis satu tahun penjara.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengkritik vonis pengadilan Iran pada pekerja kemanusiaan Inggris Nazanin Zaghari-Ratcliffe. Warga Inggris keturunan Iran itu divonis satu tahun penjara.

"Ini benar-benar tidak manusiawi dan keputusan yang tidak adil, kami akan terus mendesak Iran untuk segera membebaskan Nazanin segera sehingga ia bisa pulang ke keluarganya di Inggris," kata Raab dalam pernyataanya, Ahad (26/4).

Pengacara Zaghari-Ratcliffe mengatakan pengadilan Garda Revolusi Iran tidak hanya memvonis kliennya satu tahun penjara, tapi juga melarangnya meninggalkan Iran selama satu tahun.

"Nazanin Zaghari divonis satu tahun penjara dan satu tahun dilarang meninggalkan negara atas dakwaan propaganda terhadap Republik Islam," kata pengacara Zaghari-Ratcliffe, Hojjat Kermani pada situs berita Emtedad.

Pengadilan Iran tidak memberikan komentar. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga tidak setuju dengan vonis yang diberikan terhadap Zaghari-Ratcliffe. Ia mengatakan Inggris sedang bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS) mengenai hal ini.

"Saya pikir tidak benar sama sekali Nazanin harus divonis penjara lebih lama lagi," kata Johnson.

Zaghari-Ratcliffe adalah proyek manajer untuk lembaga amal  Thomson Reuters Foundation. Ia ditangkap di bandara Teheran pada April 2016 lalu dan dituduh berencana menggulingkan pemerintahan Iran.

Bulan lalu ia sempat dibebaskan dari tahanan setelah menjalani hukuman selama lima tahun. Tapi ia kembali dibawa ke pengadilan dengan dakwaan propaganda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement