Selasa 27 Apr 2021 06:36 WIB

Penjualan Saham PT Delta, Ketua DPRD: Belum Ada Kajiannya

‘Cuma ngasih empat surat, dengan kata-kata yang sama. Enggak ada kajiannya.’

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunjukkan surat di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetyo Edi tersebut untuk mengonfirmasi surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno yang menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas namun ternyata belum ada rekomendasi dari TACB.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunjukkan surat di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetyo Edi tersebut untuk mengonfirmasi surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno yang menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas namun ternyata belum ada rekomendasi dari TACB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pemprov DKI mengenai rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Pras mengungkapkan, hal ini menjadi alasan belum adanya pembahasan antara DPRD dan pemprov terkait rencana tersebut.

“Kajiannya sampai sekarang belum dapat (dari Pemprov DKI),” kata Pras di Jakarta, Senin (26/4).

Baca Juga

Pras menjelaskan, sebelum melepas saham yang ada di perusahaan produsen minuman beralkohol itu, Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan PT Delta untuk mengetahui riwayat perusahaan tersebut. Kemudian, hal itu dituangkan dalam bentuk kajian dan diserahkan ke pimpinan DPRD DKI agar dilakukan rapat pembahasan bersama.

Namun, Pras mengungkapkan, pada kenyataannya, hingga kini pemprov belum menyerahkan kajian yang diminta dan baru sebatas memberikan surat pengajuan saja. “Cuma ngasih empat surat, dengan kata-kata yang sama. Enggak ada kajiannya,” kata dia.

Sementara itu, ia menyebut, PT Delta telah menyumbangkan pemasukan yang cukup besar bagi Pemprov DKI. Pras mengatakan, perusahaan tersebut menjadi penyumbang dividen terbesar kedua di Ibu Kota, setelah Bank DKI.

“Laporan yang saya terima, PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp 100,4 miliar. Dia kasih dividen ke kita. Dua di antara deviden yang terbaik itu Bank DKI sama dia (PT Delta),” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan kajian mengenai penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Ariza menyebut, kajian tersebut segera disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. 

"Terkait penjualan saham Delta kalau DPRD minta kajian, InsyaAllah segera nanti kami akan sampaikan kajian apa yang menjadi dasar pak gubernur, kami menjual, untung-rugi dan sebagainya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3) malam. 

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk tidak memiliki urgensi. Menurut dia, justru pemprov seharusnya menambah, bukan melepas saham tersebut. 

Pemprov DKI juga harusnya memikirkan bagaimana mempertahankan saham di industri bir itu untuk kaitannya dengan penanganan Covid-19. Sebab, kata Trubus, dampak pandemi virus corona menimbulkan banyaknya pengangguran lantaran roda ekonomi yang terhambat. 

"Jadi maksudnya itu didorong saja supaya bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak gitu," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement