Selasa 27 Apr 2021 04:56 WIB

Penipuan Cryptocurrency, 4 Petinggi Bursa Kripto Diringkus

Terlibat Penipuan Cryptocurrency, 4 Petinggi Bursa Kripto Diringkus

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Terlibat Penipuan Cryptocurrency, 4 Petinggi Bursa Kripto Ini Diringkus! (Foto: Unsplash/Rawpixel)
Terlibat Penipuan Cryptocurrency, 4 Petinggi Bursa Kripto Ini Diringkus! (Foto: Unsplash/Rawpixel)

Saat larangan cryptocurrency membayangi Turki, pihak berwajib kini menyelidiki sejumlah bursa Turki. Bahkan, aparat menangkap 4 karyawan bursa Vebitcoin yang baru-baru ini terpaksa tutup karena tuduhan penipuan.

Sebelumnya, Vebitcoin mengumumkan akan menyetop operasinya karena tekanan keuangan akibat penarikan yang begitu tinggi karena ancaman larangan kripto di Turki.

"Kami telah memutuskan menghentikan aktivitas kami demi memenuhi semua peraturan dan klaim," ujar Vebitcoin, dikutip dari Cointelegraph, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Setelah Ada Kabar Penipuan Kripto, Negara Ini Godok Aturan Cryptocurrency

Baca Juga: Kisah Sukses Startup: Orang Ini Setop Kerja di AS Demi Jadi Produsen Motor Listrik Besar ASEAN

Bursa kripto itu termasuk yang terbesar di Turki, dengan volume harian hampir 60 juta dolar AS. Bitcoin menyumbang setengah dari aktivitas perdagangan.

Kepala Jaksa Penuntut Umum, Mu?la Mehmet Nadir Ya?c? menyebut, penahanan 4 karyawan itu berlangsung menyudul tuduhan penipuan. "Setelah operasi pencarian dan penyitaan di kantor pusat dan sejumlah alamat, 4 orang yang merupakan direktur dan karyawan perusahaan ditahan," ujarnya.

Lembaga penegakan kejahatan keuangan Turki, MASAK, kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Penangakapan mengikuti pola serupa setelah penutupan bursa lainnya, Thodex. Bursa itu mengumumkan penyetopan perdagangan di tengah kabar penggerebekan polisi dan larinya pendiri bursa ke Albania. Polisi lalu mengeluarkan lebih dari 75 surat perintah penangkapan dan menahan 62 orang.

Penangkapan dan penutupan terjadi setelah Gubernur Bank Sentral Turki baru efektif melarang kripto di negara itu mulai 30 April.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement