Ibu Hamil Berpuasa Segera Berbuka Bila Alami Kondisi Ini

Rep: Desy Susilawati/ Red: Nora Azizah

Senin 26 Apr 2021 21:43 WIB

Puasa hanya diperbolehkan bagi ibu hamil yang sehat dan tercukupi gizinya. Foto: Photo by freestocks from Pexels Puasa hanya diperbolehkan bagi ibu hamil yang sehat dan tercukupi gizinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memperbolehkan berpuasa bagi ibu hamil yang sehat dan memungkinkan asupan gizinya terpenuhi saat sahur dan berbuka. Namun ada beberapa kondisi yang mengharuskan wanita hamil untuk segera berbuka.

Prof Dr dr Dwiana Ocviyanti, SpOG (K), MPH, dari Departemen/KSM Obstetri dan Ginekologi, FKUI-RSCM, mengatakan, perempuan hamil dianjurkan untuk tidak berpuasa apabila mengalami penurunan tekanan darah sampai wanita hamil pingsan, pusing, atau kehilangan konsentrasi. Selain itu, wanita hamil yang mengalami muntah berkelanjutan, khususnya pada trisemeter awal kehamilan dan menyebabkan hilangnya cairan dan garam mineral juga dianjurkan untuk tidak berpuasa.

Baca Juga

Wanita hamil yang mengalami riwayat keguguran dan terjadi berulang kali atau kelahiran premature juga dianjurkan untuk tidak berpuasa. Wanita hamil juga dianjurkan tidak berpuasa apabila mengalami gejala-gejala khusus, seperti meningkatnya tekanan darah dan bertambahnya berat badan yang disertai dengan pembengkakan kedua kaki.

Ia menganjurkan agar wanita hamil saat berpuasa memastikan makan dengan nutrisi seimbang dan minum banyak cairan. Wanita hamil juga harus merasa nyaman saat berpuasa dan memiliki waktu istirahat yang cukup.

Jika merasa pusing atau lemah, lanjutnya, sebaiknya berbuka karena dapat membuat keadaan bayi tidak baik. Berbuka dengan minum cairan terlebih dahulu, berbaring pada tempat yang nyaman. Kemudian makan makanan untuk menambah energi.

"Jika telah ada kontraksi rahim, berbukaah dengan minum cairan dan segera pergi ke dokter atau rumah sakit terdekat. Berbukalah pertama kali dengan air secara perlahan-lahan, diikuti dengan makanan ringan yang mudah dicerna baru diikuti makan besar," jelas Dwiana.