Senin 26 Apr 2021 20:53 WIB

Komnas HAM: Isu HAM di Papua Jangan Dianggap Sederhana

"Isu pelanggaran HAM di Papua jangan dianggap sederhana," kata Choirul Anam.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Polisi dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Polisi dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, isu pelanggaran HAM di Papua jangan dianggap sederhana. Karena itu, setiap upaya yang dilakukan oleh semua pihak di Papua harus tetap menghormati HAM dan hukum.

"Dan khusus untuk Papua, isu pelanggaran HAM jangan dianggap sederhana. Oleh karenanya setiap upaya tetap harus menghormati HAM dan hukum. Selain itu penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai," ujar Anam lewat pesan singkat, Senin (26/4).

Baca Juga

Menurut Anam, semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan. Prosedur hukum harus dilaksanakan termasuk ketika menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) maupun kelompok separatis.

Lebih jauh, kata Anam, dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi. Dia menyatakan, itu berarti pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi mengarah kepada pelanggaran HAM.

"Pelanggaran ini tidak hanya oleh aparat negara resmi, namun juga oleh kelompok bersenjata. Jika tidak menghindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM," jelas dia.

Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan akan terus meningkatkan deteksi dini dan cegah dini terhadap kelompok separatis dan teroris (KST) Papua. Gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua disebut tidak akan menyurutkan mental dan moril insan intelijen maupun aparat keamanan lainnya.

"BIN terus meningkatkan deteksi dini dan cegah dini terhadap KST Papua yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto, saat dikonfirmasi Republika, Senin (26/4).

Dia menyatakan, gugurnya Kabinda Papua merupakan bentuk nyata pengorbanan BIN dalam mempertahankan kedaulatan NKRI. Insiden ini juga menjadi simbol pengabdian BIN dalam menjalankan undang-undang, yaitu sebagai lini terdepan dalam sistem keamanan nasional.

"Kejadian ini tidak akan menyurutkan mental dan moril insan intelijen maupun aparat keamanan lainnya dalam memberantas segala ancaman nasional," jelas dia.

Sebelumnya, Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Danny disebut diserang oleh KST Papua saat mengobservasi lapangan untuk mempercepat pemulihan keamanan.

"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal KST Papua di wilayah tersebut," ujar Wawan.

Dia menjelaskan, kunjungan pimpinan tertinggi BIN Papua di lapangan juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan moril dan semangat kepada masyarakat. Menurut Wawan, selama ini masyarakat setempat terganggu oleh kekejaman dan kebiadaban KST Papua.

Wawan menerangkan, kejadian pengadangan dan penyerangan tersebut bermula saat patroli Satgas BIN bersama dengan Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Ahad (25/4) sekitar pukul 15.50 WIT. Saat itu Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri diadang oleh KST Papua.

"Sehingga terjadi aksi saling tembak di sekitar gereja Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Akibat kontak tembak tersebut Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian," jelas dia.

Dia menjelaskan, proses evakuasi dari lokasi kejadian telah dilakukan dan akan di bawa ke Timika yang kemudian diterbangkan ke Jakarta. Jenazah Danny akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan dinaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Mayor Jendral.

"Selain itu, Satgas BIN dibantu unsur keamanan lainnya terus melakukan pengejaran terhadap KST Papua tersebut," jelas dia.

Wawan mengungkapkan, Danny dikenal sebagai sosok yang hangat dan berprestasi. Danny juga dikenal memiliki karir cemerlang di kesatuannya dan pekerja keras. Selama bertugas, almarhum juga dekat dengan masyarakat. Menurut Wawan, gugur di medan tugas adalah kebanggaan tertinggi insan intelijen.

photo
Skenario Pemekaran Papua - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement