Senin 26 Apr 2021 18:01 WIB

'Kementerian Baru tak Atasi Minimnya Inovasi di Indonesia'

Peleburan bisa menimbulkan persepsi bahwa inovasi ialah prioritas kedua setelah modal

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Ahad (11/4). Presiden Joko Widodo mengusulkan melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan kebijakan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjadi lembaga otonom.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Ahad (11/4). Presiden Joko Widodo mengusulkan melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan kebijakan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjadi lembaga otonom.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta mengatakan kehadiran Kementerian Investasi yang menyebabkan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa membangun persepsi yang keliru bahwa modal lebih penting daripada inovasi yang sebenarnya merupakan salah satu kunci transformasi ekonomi Indonesia. Selain itu, untuk memastikan kelancaran arus investasi di Indonesia, perlu perhatian khusus agar Kementerian Investasi tidak menciptakan tumpang tindih peraturan baru yang malah akan menghambat investasi.

"Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud dan dibentuknya Kementerian Investasi bisa menimbulkan persepsi bahwa inovasi adalah prioritas kedua setelah modal," ujar Andree dalam siaran pers di Jakarta, Senin (26/4).

Padahal, lanjut Andree, jenis investasi yang ditargetkan seharusnya yang membawa atau mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di negara ini. Andree menyebut impian Making Indonesia 4.0 rasanya akan sulit tercapai bila ekosistem inovasi tidak mulai diintegrasikan dengan investasi. Peleburan Kemenristek, tambah Andree, juga mengindikasikan pemerintah masih berkutat di pemahaman lama bahwa inovasi adalah kegiatan akademis. Padahal bisnis juga memainkan peranan sangat penting dalam ekosistem inovasi yang kuat.  

Prinsip berinovasi untuk bertahan sangat kuat di negara-negara maju di mana lebih dari 50 persen litbangnya didanai bisnis. Sedangkan di Indonesia, dunia usaha hanya menyumbang inovasi senilai 8 persen dari belanja litbang nasional.

"Peran serta bisnis dalam inovasi tidak bisa diabaikan. Dalam pengembangan vaksin covid-19 misalnya. Meskipun anggota konsorsium Vaksin Merah Putih adalah universitas dan lembaga riset, tetapi tetap harus menggandeng perusahaan farmasi untuk uji klinis dan produksi massal nantinya," ungkap Andree. 

Andree mencontohkan vaksin Oxford-AstraZeneca di Inggris yang merupakan hasil kolaborasi universitas dengan bisnis dan di Amerika, ketiga vaksin yang mendapat izin edar malah seluruh penelitiannya dilakukan oleh perusahaan farmasi.

Walaupun biaya litbang tidak sedikit, bagi bisnis, inovasi adalah suatu bentuk investasi yang dapat menciptakan produk atau layanan baru yang bisa bersaing di pasaran.  Semangat inovasi sebagai investasi inilah yang seharusnya dipicu pemerintah melalui kebijakannya. Persaingan yang sehat juga akan mendorong perusahaan untuk terus berinvestasi dalam inovasi.

"Dibentuknya Kementerian Investasi mungkin mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi, tetapi masih belum jelas apakah kementerian ini akan mampu menjawab tantangan tumpang tindih regulasi yang selama ini banyak menghambat investasi," ucap Andree.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement