Senin 26 Apr 2021 17:12 WIB

KPAI tak Sarankan Kegiatan Pesantren Ramadhan Selama Pandemi

KPAI menyarankan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka selama ini dievaluasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menanggapi meningkatnya rata-rata positif Covid-19 di Sumatera Barat yang meningkat. Terkait hal ini, Retno menyarankan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka selama ini dievaluasi.

Pada Maret 2021 SMAN 1 Sumatera Barat yang merupakan sekolah berasrama, ditemukan kasus penularan covid-19. Hal ini terjadi diduga karena tidak taat protokol kesehatan. "Jumlah siswa positif Covid-19 di kluster SMA 1 Sumatera Barat cukup banyak. Yang semula  18 orang menjadi 61 orang. Para siswa kemudian menjalani isolasi mandiri di asrama sekolah," kata Retno, Senin (26/4).

Baca Juga

Kasus serupa juga terjadi di Pesantren Ar-Risalah Kota Padang. Potensi pasien positif covid-19 mencapai 122 peserta didik dan tiga pendidik. Seluruh peserta didik yang positif Covid-19 menjalani isolasi atau karantina terpisah per generasi dan dalam pantauan tenaga medis Klinik Risalah Medika.

Di bulan Ramadhan, Retno khawatir akan banyak dilakukan kegiatan keagamaan yang mengharuskan siswa berkumpul. "Ketika siswa ikut pesantren atau pesantren Ramadhan saat pulang berpotensi menjadi virus carrier, sehingga menjadi ancaman bagi orang tua dan saudara terdekat mereka yang punya riwayat komorbid di rumah," kata Retno menambahkan.

Terkait fakta-fakta ini, KPAI mendorong agar Dinas Pendidikan Sumatera barat melarang kegiatan buka bersama. Selain itu, kegiatan pesantren Ramadhan diharapkan untuk dipertimbangkan kembali, mengingat ada potensi besar terjadinya penularan Covid-19. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan pada peserta didik.

KPAI juga mendorong dinas pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM pasca meningkatnya kasus covid-19 di Sumatera Barat. KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadikan bulan April sampai Juni 2021 sebagai bulan persiapan pembelajaran tatap muka.

"Nanti bulan Juli 2021 barulah uji coba PTM terbatas bukan PTM serentak, karena belajar dari pengalaman negara-negara yang buka sekolah dan tidak tutup kembali, kuncinya adalah pada kesiapan, baik kesiapan sekolah, orang tua maupun siswa dengan dukungan penuh daerah," kata dia menegaskan.

Beberapa sekolah di Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan pembelajaran tatap muka sejak Januari 2021. Pada akhir Februari sampai pekan ke 3 April  2021, tercatat pasien Covid-19 sebanyak 10 orang terdiri dari 2 siswa kelas XII dan 8 guru dan keluarganya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement