Senin 26 Apr 2021 16:13 WIB

Gubernur Sumbar Minta Perantau Menahan Diri untuk Pulkam

Gubernur Sumbar menyebut akan dilakukan penutupan perbatasan dari 22 April

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta perantau yang berada di luar Sumbar supaya mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman tahun ini. Imbauan ini mengingat adanya larangan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19 lebih luas.
Foto: Prayogi/Republika.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta perantau yang berada di luar Sumbar supaya mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman tahun ini. Imbauan ini mengingat adanya larangan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19 lebih luas.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta perantau yang berada di luar Sumbar supaya mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman tahun ini. Imbauan ini mengingat adanya larangan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19 lebih luas.

"Kita ingatkan kepada perantau, saat sekarang untuk bisa menahan diri untuk tidak pulang kampung," kata Mahyeldi, Senin (26/4).

Mahyeldi mengatakan memang ada penyekatan dan pengawasan rutin yang dilakukan pihak terkait di Sumbar. Pemprov Sumbar sudah melakukan rapat dengan Polda, Kejati, dan Danrem. Pihaknya memberikan dukungan dan benar-benar bersinergi untuk itu menjaga Sumbar stabil dalam pengendalian covid.

Terkait larangan mudik di Sumbar akan dilakukan penutupan perbatasan. Bahwa pada tanggal 22 April sampai 24 Mei akan ada penyekatan dan dilarang masuk bagi pemudik.

Untuk melepas kerinduan dengan sanak saudara di kampung halaman menurut Mahyeldi sebaiknya dilakukan secara daring dulu sementara waktu. Selain itu, saudara di kampung halaman juga dapat mengobati kerinduan perantau dengan berkirim makanan khas.

"Untuk itu para perantau untuk bisa bersabar terlebih dahulu, karena pengalaman yang lalu bahwa setelah lebaran terjadi peningkatan Covid-19, tentu perlu kita tekan dan kendalikan," ujar Mahyeldi.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar segera mendirikan dan mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan lantaran keputusan larangan mudik dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Polda Sumbar telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement