Senin 26 Apr 2021 16:11 WIB

Sidang Lanjutan Ajay Priatna di Pengadilan Tipikor Bandung

Ajay menjadi terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (kiri) menyapa kerabat disela sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (tengah) menyapa kerabat disela sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (kanan) berjalan keluar ruang sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi yang juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna menjalani sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement