Senin 26 Apr 2021 15:26 WIB

Antisipasi Pemudik, Kota Batu Siagakan 500 Petugas

Teknis di lapangan akan menyesuaikan petunjuk dari Kapolda Jawa Timur.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas gabungan memeriksa identitas pemudik yang menggunakan motor. Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik motor.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Petugas gabungan memeriksa identitas pemudik yang menggunakan motor. Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik motor.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pelaksanaan pengamanan Lebaran di wilayah Kota Batu, Malang, Jawa Timur, akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Tepatnya pada 6 hingga 18 Mei 2021 dengan melibatkan 500 petugas gabungan.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, teknis di lapangan akan menyesuaikan petunjuk dari Kapolda Jawa Timur (Jatim). Sebab, untuk rayonisasi dan aglomerasi di Malang Raya tidak ada pos penyekatan.

Untuk pos penyekatan akan dilakukan di perbatasan Malang-Kediri. Sementara untuk pos pengamanan dan pemantauan di Kota Batu dilakukan di empat titik.

"Yakni di Alun-alun Kota Batu, Desa Pendem, Giripurno, dan Perbatasan Pujon," kata Catur, di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (26/4).

Pada kesempatan sama, Wali Kota Batu, Dewanty Rumpoko menegaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini terhitung dimulai pada 22 April hingga 24 Mei 2021. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Apel diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Apel ini dilakukan menyesuaikan instruksi Kapolda Jatim untuk mengetahui kesiapan program pelarangan mudik.

Menurut Dewanti, Kapolres Batu sudah menyiapkan segalanya dalam mengantisipasi pemudik. Bahkan, Pemkot Batu telah bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencegah dan menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Langkah ini dilaksanakan agar keluarga dari luar daerah tidak datang ke Kota Batu. Jika ada masyarakat yang memaksa untuk mudik dan masuk ke Kota Batu, maka akan dilakukan karantina selama lima hari.

Bahkan, Pemkot Batu akan menerapkan tes usap (swab test) kepada para pemudik. "Selesai karantina juga akan kita lakukan swab lagi," ungkap perempuan berhijab ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement