Senin 26 Apr 2021 11:32 WIB

Jalur Serang Baru Diperketat Cegah Pemudik 'Nakal'

Melalui jalur Serang Baru, selain tak kena macet juga mudah untuk jalur alternatif.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi memberhentikan pengendara motor yang akan mudik.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Polisi memberhentikan pengendara motor yang akan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Camat Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai melakukan pemetaan jalur yang kerap digunakan pemudik nakal yang menuju keluar kota. Berkaca pada tahun sebelumnya, meski pemerintah sudah melarang warga untuk mudik guna menekan angka penyebaran virus corona. Namun, masih ada saja warga yang bandel dan tetap nekat mencoba mudik.

Di jalur Serang Baru, Cibarusah misalnya, jalur ini kerap digunakan pemudik nakal yang menuju Bandung, Cianjur, Sukabumi via Puncak, Kabupaten Bogor. Hal ini pun diakui Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto. Menurutnya, antisipasi larangan mudik akan dilakukan.

Bahkan, jauh hari pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada tiap desa guna antisipasi jalan tikus yang ada di wilayahnya. “Iya, ada jalur ke Puncak dan betul ada banyak jalur tikus. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan tiap desa untuk penjagaan nanti,” kata Mirtono, dalam keterangan tertulis, Senin (26/4).

Mirtono mengatakan, jalur jalan yang ada di Wilayah Kecamatan Serang Baru masih menjadi primadona untuk para pemudik. "Setelah lolos, bisa langsung ke Cibarusah dan dari jalur itu akan muncul di Jonggol, hingga alternatifnya bisa sampai ke puncak," kata dia.

“Tahun-tahun sebelumnya juga begitu, bahyak yang pilih jalur ke sini. Selain enggak kena macet, juga lebih mudah untuk alternatif. Maka, karena ada larangan mudik, kita akan menjaga,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak kepoliisan terkait mana saja yang nantinya harus di lakukan penjagaan. Khususnya, yang berkenaan dengan jalan tikus menuju jalur utama.

Baca juga : Satgas: Bersabar Tidak Mudik, Selamatkan Keluarga dari Covid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement