Senin 26 Apr 2021 08:16 WIB

Legislator Ingatkan Masyarakat tak Lengah Usai Vaksinasi

Sudah divaksin bukan berarti terbebas dan kebal dari virus Covid 19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke pekerja sebuah instansi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke pekerja sebuah instansi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan, vaksinasi dilakukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan imunitas dari Covid-19. Bukan berarti hal tersebut dilakukan agar dapat membebaskan diri dan kebal dari virus tersebut.

"Vaksin dapat menghindarkan diri dari sakit Covid-19 yang serius atau kejadian yang membuat pasien sakit berat. Jadi seseorang telah divaksin pun masih sangat mungkin sekali terpapar Covid-19," ujar Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Ahad (25/4).

Baca Juga

Ia juga berkaca dengan yang terjadi di India, saat euforia masyarakat setelah sekira 150 juta penduduk telah melakukan vaksinasi. Namun euforia tersebut justru berdampak negatif, karena mayoritas penduduk mengabaikan protokol kesehatan.

"Maka wajib hukumnya protokol kesehatan digunakan dalam setiap kesepatan dan kegiatan, dengan menerapkan wajib 5 M. Mengingat hanya dengan cara inilah yang paling efektif," ujar Rahmad.

Di samping itu, ia meminta adanya sosialisasi dan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait hal-hal yang perlu dilakukan usai vaksinasi. Sebab vaksin tak menjamin setiap orang kebal dari Covid-19.

Menurutnya, perlu dibentuk sebuah tim yang memastikan bahwa warga yang telah divaksin tetap harus melaksanakan protokol kesehatan. Edukasi dan sosialisasi dinilainya menjadi sangat penting dalam menangani pandemi.

Baca juga : 78.560 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Sembuh

"Bila edukasi dan sosialisasi berjalan baik dan masyarakat mengerti apa fungsi dan kerja vaksin, serta masih sangat dimungkinakn akan terkena Covid-19, maka kita yakin kita bisa kendalikan pandemi ini secara bergotong-royong," ujar politikus PDIP itu. 

Diketahui, jumlah penerima vaksin Covid-19 pada Sabtu (24/4) bertambah sebanyak 111.706 orang sehingga total menjadi 11.699.585 orang penduduk Indonesia. Dari 11.699.585 orang yang telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 terdapat 6.784.594 orang yang sudah menjalani proses penyuntikan dosis kedua atau bertambah 107.446 orang dari data Jumat (23/4).

Pemerintah menargetkan akan memberikan vaksin Covid-19 terhadap 40.349.049 orang penduduk Indonesia hingga Juni 2021. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement