Ahad 25 Apr 2021 19:43 WIB

Aset Kripto Terus Turun Karena Rencana Biden

Biden berencana menaikkan pajak capital gain yang mengekang investasi aset digital.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum. Aset kripto, Bitcoin turun 1,77 persen menjadi 50.269,9 dolar AS pada hari Sabtu (24/4).
Foto: Anadolu
Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum. Aset kripto, Bitcoin turun 1,77 persen menjadi 50.269,9 dolar AS pada hari Sabtu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Aset kripto, Bitcoin turun 1,77 persen menjadi 50.269,9 dolar AS pada hari Sabtu (24/4). Nilainya turun 906,75 dolar AS dari penutupan sebelumnya. Mata uang kripto terbesar dan paling terkenal di dunia ini sudah turun 22,5 persen dari level tertinggi tahun ini di 64.895,22 dolar AS pada 14 April lalu.

Sementara itu, aset kripto Ether, koin yang terhubung ke jaringan ethereum blockchain, turun 4,91 persen menjadi 2.253,41 dolar AS pada hari Sabtu (24/4), turun 116,36 dolar AS dari penutupan sebelumnya. Bitcoin dan cryptocurrency lainnya mengalami kerugian besar pada hari Jumat.

Dilansir Reuters, ini disebabkan sentimen kekhawatiran rencana Presiden AS Joe Biden untuk menaikkan pajak capital gain yang mengekang investasi dalam aset digital. Media sosial ramai karena hal ini. Banyak investor individu mengeluhkan tentang kerugian.

Beberapa trader dan analis mengatakan penurunan cenderung bersifat sementara. Kini jumlah investor ritel dan institusi meningkat terhadap mata uang digital. Mereka mulai menerimanya sebagai kelas aset yang sah. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh masa pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement